sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditenggelamkan

Economics editor Ferdi Rantung
19/03/2021 06:11 WIB
KKP bersama Kejaksaan Republik Indonesia kembali memusnahkan dua kapal berbendera Malaysia di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh.
Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditenggelamkan
Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditenggelamkan

Sementara itu, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Elan Suherlan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun baik antara KKP dan Kejaksaan RI dalam pemberantasan illegal fishing, termasuk dalam eksekusi atas putusan pengadilan terhadap kapal-kapal pelaku illegal fishing.

"Sinergitas yang baik antara KKP dan Kejaksaan ini merupakan modal yang baik dalam memberantas illegal fishing,” tutur Elan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf dalam menambahkan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo kemudian lokasi akan dibersihkan, sehingga tidak berpotensi menggangu kolam labuh.

"Selain kapal yang ditenggelamkan, ada pula barang bukti lain yang dimusnahkan yaitu alat tangkap jaring trawl, dua unit Global Positioning System (GPS), dua unit radio, kompas dan buku lesen vassel," tandas dia.

Sebelumnya 16 kapal pelaku illegal fishing juga dimusnahkan di Batam dan Belawan. Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing yang dilakukan KKP bersama Kejaksaan masih akan berlanjut di beberapa lokasi diantaranya di Natuna sebanyak 10 kapal, Pontianak 4 kapal, Sebatik-Nunukan 1 kapal, Bitung 1 kapal, Merauke 3 kapal, dan Batam 1 kapal. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement