Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Mensesneg, Praktikno, Senin (3/6).
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN
Di beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku Wakil Kepala Otorita IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.
"Kemudian beberapa waktu berikutnya, Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala Otoritas IKN," sambungnya.
Pratikno menjelaskan, hari ini, Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.