"Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," jelasnya.
Jokowi pun menunjuk Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.
"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," imbuh Pratikno.
(FAY)