sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Petinggi Perusahaan Manajer Investasi Diperiksa Terkait Asabri

Economics editor Erfan Ma'ruf
16/02/2021 20:13 WIB
Penyidik Jampidsus kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.
Dua Petinggi Perusahaan Manajer Investasi Diperiksa Terkait Asabri (FOTO: MNC Media)
Dua Petinggi Perusahaan Manajer Investasi Diperiksa Terkait Asabri (FOTO: MNC Media)

Kejagung telah menetapkan 9 orang kasus PT Asabri, sembilan orang dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp23, 7 triliun itu.  

Para tersangka dijerat Primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP; 

Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement