“Jadi kalau nanti ini jamaah akhirnya juga belum berangkat tahun ini. Itu nanti akan tetap akan menerima dana kemanfaatan karena dananya masih ada di BPKH itu,” tuturnya.
Lebih lanjut Muhadjir mengaku telah meninjau langsung BPKH. Termasuk juga Dewan Pengawasnya.
“Jadi badan pengelola diawasi Badan Pengawas. Badan Pegawas diawasi oleh kementerian terkait termasuk teknis Kemenag dan Kemenko PMK. Dan juga diawasi oleh BPK dan juga DPR RI,” ujarnya.
“Jadi memang pengawasannya berlapis lapis karena itu insya Allah mereka yang mengelola dana haji ini yang ada di BPKH amanah. Saya jamin insya Allah,” pungkasnya. (RAMA)