IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013. Dugaan korupsi tersebut didalami lewat seorang saksi karyawan swasta, Endang Suhendar, hari ini (5/9)
"Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, atas nama Endang Suhendar, Karyawan Swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (5/9/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran fiktif dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Penyaluran fiktif dana koperasi dan UMKM itu diduga terjadi di Jawa Barat (Jabar).
KPK sudah masuk dalam proses penyidikan terkait pengusutan kasus tersebut. Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Hanya saja, KPK masih belum merilis serta membeberkan secara detail siapa saja tersangka dalam perkara ini.
"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," kata Ali.