Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan audit keuangan Waskita Karya yang dilayangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Ya memang benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit di Waskita," ujar Azwad saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Sementara audit keuangan Wijaya Karya, lanjut Azwad, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian BUMN. Hanya saja, lembaga audit negara ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian terkait.
"Untuk WIKA belum ada permintaan secara resmi, saat ini hanya masih proses koordinasi dengan Kementerian terkait," tutur dia.
Perkara dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi di internal kedua emiten konstruksi pelat merah itu.
(YNA)