IDXChannel - Dugaan manipulasi laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) diyakini memberi efek negatif bagi investor pasar modal. Khsusnya, investor kedua emiten konstruksi pelat merah itu.
Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management FEB UI Toto Pranoto menjelaskan, jika laporan keuangan kedua BUMN Karya itu terbukti direkayasa, maka pengambilan keputusan investor untuk buy-sell-hold (beli, jual dan tahan) saham menjadi keliru.
"Iya investor bikin analisis atas kinerja perusahaan based on lapkeu yang diterbitkan perusahaan. Kalau ternyata misal lapkeu-nya keliru karena ada manipulasi data, maka pengambilan keputusan investor untuk buy-sell-hold saham juga bisa keliru," ungkap Toto saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Toto menilai dugaan pemolesan laporan keuangan emiten bersandi saham WSKT dan WIKA ini dilakukan oleh manajemen sebelumnya. Praktik tersebut pun masuk dalam pasal pelanggaran hukum.
"Apabila terbukti manipulatif, maka Direksi pada masa lapkeu dibuat bisa masuk pasal pelanggaran hukum," katanya.
Tak hanya itu, Toto memandang apabila terbukti Direksi yang bertugas pada masa lalu memberikan informasi yang bersifat manipulatif pada auditor, maka sikap tersebut juga masuk pasal menyembunyikan informasi material kepada auditor.
"Akibatnya report lapkeu WSKT dan WIKA bisa diragukan kebenarannya. Ini bisa berdampak juga pada pengambilan keputusan yang keliru pada investor akibat wrong info," ucapnya.
Untuk diketahui, keuangan Waskita Karya tengah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan audit keuangan Waskita Karya yang dilayangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Ya memang benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit di Waskita," ujar Azwad saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Sementara audit keuangan Wijaya Karya, lanjut Azwad, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian BUMN. Hanya saja, lembaga audit negara ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian terkait.
"Untuk WIKA belum ada permintaan secara resmi, saat ini hanya masih proses koordinasi dengan Kementerian terkait," tutur dia.
Perkara dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi di internal kedua emiten konstruksi pelat merah itu.
(YNA)