Selanjutnya, Dukcapil terus memasifkan dan mendorong semangat untuk berbagi pakai data. Semangat satu satu data yang sudah ada di 2006 diimplementasikan sejak 2013 melalui UU. 24/2013.
"Lahirlah paradigma baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Data penduduk tercatat di database secara by name by address. Tinggal ketik NIK di dashboard langsung muncul data penduduk yang bersangkutan," ungkapnya.
Dalam tata kelola pemerintahan, data Dukcapil digunakan dalam semua layanan publik. Misalnya, untuk membuka rekening bank di perbankan harus punya e-KTP. Begitu juga mendaftar BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya juga digunakan untuk perencanaan pembangunan dan menghitung alokasi anggaran.
Tidak hanya itu, data Dukcapil juga digunakan untuk demokratisasi dalam pelaksanaan Pilkades, Pilkada, hingga Pileg dan Pilpres. DP4 dari Dukcapil diverifikasi di lapangan bersama KPU dibantu Dinas Dukcapil.
Meski semangat satu data terus diimplementasikan, Zudan mengakui masih ada kendala. Dimana masyarakat sering kali abai dalam memperbaharui data yang dimilikinya.