sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Booster jadi Syarat Perjalanan, DPR: Memang Harus Ada Langkah 'Memaksa'

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
06/07/2022 09:31 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo ungkap dukungan booster sebagai syarat perjalanan.
Dukung Booster jadi Syarat Perjalanan, DPR: Memang Harus Ada Langkah 'Memaksa' (Dok.MNC)
Dukung Booster jadi Syarat Perjalanan, DPR: Memang Harus Ada Langkah 'Memaksa' (Dok.MNC)

IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyebutkan rencana kebijakan pemerintah untuk menjadikan vaksinasi Covid-19 booster sebagai syarat perjalanan perlu didukung oleh semua pihak.

Hal tersebut kata Handoyo dikarenakan pandemi Covid-19 masih labil dinamis termasuk di Indonesia
Berkaca dari situasi terkini saat kesadaran masyarakat untuk vaksinasi Covid-19 sudah semakin turun.

"Kondisi pandemi Covid-19 sudah beranjak naik dengan varian BA 4 dan BA 5 kita tingkatkan kewaspadaan," ujar Rahmad Handoyo, Rabu (6/7/2022) ketika dikonfirmasi.

Ia menyebutkan karena kesadaran akan vaksin turun disebabkan oleh beberapa waktu terakhir Covid-19 sudah turun sehingga kita menjadi teledor dan tidak waspada sehingga varian BA 4 dan BA 5 sudah ada di Indonesia.

"Kalau kita hanya mengandalkan kesadaran masyarakat akan semakin sulit, per Juni 2022 target WHO 70 persen, kita masih 62 persen untuk vaksinasi satu dan dua. Apalagi vaksinasi booster yang berada di bawah 25 persen. Angka yang mengkhawatirkan untuk kita bersama," ungkap Rahmad Handoyo.

Dikatakannya apabila pemerintah hanya mengandalkan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 maka target capaian vaksinasi nasional tidak akan pernah tercapai.

"Kalau kita hanya menunggu kesadaran masyarakat ya tidak akan pernah tercapai target dari WHO. Sehingga perlu ada langkah kreatif memaksa dimana booster sebagai syarat perjalanan, termasuk kantor WFO, dan aktifitas publik lainnya saya rasa masuk akal," ucap dia.

Kata Rahmad Handoyo, apabila kebijakan tersebut tidak diambil maka pemerintah akan terus mengalami penurunan vaksinasi. 

"Kita sambut positif kebijakan tersebut karena Covid-19 masih ada. Bahkan ada wacana untuk menaikkan PPKM Level di Jabodetabek. Kita perlu meningkatkan kewaspadaan," kata Rahmad Handoyo.

Namun ia meminta masyarakat tidak perlu panik. Pasalnya varian BA 4 dan BA 5 itu bisa puluhan ribu per hari kasusnya meskipun tidak menyebabkan kasus kematian, tidak memberi beban ke rumah sakit.

"Namun tetap berbahaya terhadap mereka beresiko tinggi, komorbid, yang belum di vaksin lengkap atau booster. Kewajiban syarat perjalanan booster ini kita sambut positif agar masyarakat semakin sadar untuk vaksinasi," tutup Rahmad Handoyo.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah berencana akan memberlakukan vaksin booster jadi syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat. Kebijakan ini nantinya akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya. 

"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (5/7/2022).


(IND) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement