Kemitraan strategis ini dikombinasikan di bawah Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh Tokopedia.
Terkait perizinan TikTok Shop bagi Kominfo, dikatakan bahwa TikTok Shop sendiri sebenarnya sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pelarangan TikTok Shop karena aturan Kementerian Perdagangan.
(YNA)