Dia menjelaskan, kebutuhan terhadap perkakas tangan masih tinggi, baik dari pelaku IKM, industri besar, maupun perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertanian, khususnya untuk kegiatan panen.
“Melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), perkakas tangan buatan IKM di sentra-sentra daerah diharapkan semakin terserap pasar domestik. Perusahaan juga semakin yakin menggunakan produk IKM yang telah memiliki sertifikasi SNI,” katanya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyebut jumlah IKM perkakas tangan mencapai 123 unit usaha dengan 512 tenaga kerja berdasarkan data SIINas hingga pertengahan November 2025.
“Sentra terbanyak berada di Sumatera Utara, antara lain di Kota Pematang Siantar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat,” ujarnya.