sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Industri Otomotif, Menperin Usul Jenis Mobil Ini Bisa Bebas Pajak

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
31/12/2021 18:48 WIB
Menperin mengusulkan penjualan beberapa mobil dengan range harga tertentu diberikan bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Dukung Industri Otomotif, Menperin Usul Mobil Bisa Bebas Pajak
Dukung Industri Otomotif, Menperin Usul Mobil Bisa Bebas Pajak

Selanjutnya berdasarkan lampiran Kepmen tersebut serta data dari agen pemegang merek (APM), ada 10 mobil yang memenuhi local purchase 80% dengan harga Rp 240 juta ke bawah dan mesin 1.500 cc ke bawah, calon mendapat penghapussn PPNBM yang disusulkan, seperti

1. Toyota Agya (Local Purchase 85% dengan harga Rp 149.200.000 sampai Rp 170.690.000)
2. Honda Brio Satya (Local Purchase 91% dan harga Rp 153,4 juta sampai Rp 177,4 juta)
3. Daihatsu Ayla (Local Purchase 85% dengan harga Rp Rp 105.300.000 sampai Rp 163.050.000)
4. Toyota Calya (Local Purchase 85% dengan harga Rp 146.190.000 sampai Rp 167.490.000)
5. Daihatsu Sigra (Local Purchase 85% dengan harga Rp 122.650.000 sampai Rp 165.400.000)
6. Nissan Livina (Local Purchase 80% dengan harga mulai dari Rp 224.300.000)
7. Mitsubishi Xpander (Local Purchase 80% dengan harga mulai Rp 237,9 juta)
8. Daihatsu Xenia (komponen lokal di atas 80% dengan harga Rp 190.900.000-Rp 244.200.000)
9. Daihatsu Terios (komponen lokal di atas 80%, harga mulai dari Rp 205.100.000).
10. Toyota Avanza (komponen lokal di atas 80% dengan harga mulai Rp 206.200.000).

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement