sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran, InJourney Turunkan Tarif Pelayanan 

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
02/03/2025 13:06 WIB
Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports menurunkan tarif jasa pelayanan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat saat mudik Lebaran.
Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports menurunkan tarif jasa pelayanan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat saat mudik Lebaran.
Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports menurunkan tarif jasa pelayanan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat saat mudik Lebaran.

IDXChannel - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menurunkan tarif jasa pelayanan. Hal ini dilakukan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat saat mudik Lebaran 2025.

"InJourney Airports resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada periode Angkutan lebaran 2025," kata Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi, Minggu (2/3/2025).

Dia menambahkan, ada dua tarif pelayanan yang akan diturunkan, yakni Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

"Penurunan tarif berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports, yakni penurunan masing-masing sebesar 50 persen untuk tarif PJP2U dan tarif PJP4U," kata dia.

Dia melanjutkan, penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat, dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai.

"Penurunan dua tarif jasa kebandarudaraan ini menjadi kontribusi nyata InJourney Airports dalam menurunkan harga tiket pesawat," kata dia.

Faik berharap penurunan tarif jasa bandara ini dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa angkutan libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Penurunan harga tiket pesawat dapat mendorong bergeliatnya lalu lintas penerbangan dan mewujudkan pemerataan ekonomi sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran," katanya.

Tarif Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di 37 bandara InJourney Airports diturunkan sebesar 50 persen bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan extra flight pada periode 1 Maret hingga 7 April 2025 dengan periode keberangkatan penerbangan pada 24 Maret hingga 7 April 2025.

PJP2U atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC) adalah tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan di dalam tiket pesawat.

Ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan sudah termasuk tarif PJP2U. Sehingga, penurunan tarif PJP2U secara langsung berpengaruh terhadap nominal harga tiket.

Selain itu, InJourney Airports juga menurunkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk penerbangan domestik sebesar 50 persen bagi maskapai penerbangan untuk periode 24 Maret hingga 7 April 2025.

"Penurunan PJP4U sebagai wujud pengelolaan bandara berbasis ekosistem di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat," katanya.

"Diharapkan penurunan tarif PJP4U sebesar 50 persen dapat mendukung operasional maskapai selama periode Angkutan Lebaran," kata Faik.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement