IDXChannel - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (PT SMF) mengaku mendukung penuh seluruh program pemerintah dalam melakukan percepatan infastruktur. Salah satu bentuknya adalah membantu program pembiayaan bagi kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau.
“SMF sangat menyambut baik sinergi yang dijalin dengan PT PII untuk kerja sama KPBU Perumahan dan Pemukiman, hal tersebut sejalan dengan amanah pendirian PT SMF dalam mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia, serta optimalisasi fungsi dan peran PT SMF sesuai dengan perluasan mandat dari Pemerintah,” ungkap Direktur Utama, Ananta Wiyogo, dalam keterangan resminya, Jumat (26/2/2021).
Hal itu merupakan bagian dari sinergi antar Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan, khususnya dalam mendorong proyek-proyek berskema KPBU sebagai bentuk pembiayaan alternatif, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (PT SMF) sebagai SMV Kementerian Keuangan melaksanakan kerja sama melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
MoU ini meliputi ruang lingkup yaitu Penjajakan Potensi, Pengembangan Pembangunan, Pembiayaan Sektor Perumahan dan Permukiman serta Capacity Building dan Pelatihan terkait KPBU untuk Sektor Perumahan dan Permukiman.
Sejatinya, PT PII dan PT SMF sebagai SMV Kementerian Keuangan terus berupaya mendukung dan mendorong percepatan pembangunan Infrastruktur salah satunya melalui innovative Financing yaitu skema KPBU yang dapat membantu meringankan APBN yang saat ini tengah difokuskan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional akibat pandemi Covid-19
“Kami berharap PT SMF dapat berkontribusi dalam skema KPBU khususnya terkait perumahan dan pemukiman sesuai dengan amanat dari Pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 100 Tahun 2020, sehingga kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terfasilitasi serta mendukung bergeraknya industri perumahan nasional dalam rangka mendukung PEN di sektor perumahan,” ungkap Ananta.
Sebagai informasi, PT SMF merupakan salah satu SMV Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan yang didirikan pemerintah dengan tujuan untuk peningkatan kapasitas dan mengalirkan dana jangka menengah dan/atau panjang kepada penyalur Kredit Pemilikan Rumah dengan menyediakan pembiayaan untuk mendukung kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi setiap keluarga Indonesia.
”PT PII yang juga sebagai SMV Kementerian Keuangan memiliki mandat sebagai Penyedia Penjaminan Pemerintah untuk proyek dengan skema KPBU, Skema Penjaminan Pinjaman Langsung/Non-KPBU dan juga Penyedia Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi/Project Development Facility (PDF),” tandasnya. (TYO)