“Dengan keluarnya PP ini agar seluruh ASN dan PPK harus memahami bahwa ada penilaian masih rendahnya kinerja ASN dan rendahnya pimpinan dlm hal pengawasan terhadap ASN untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin, lebih profesional dan memahami larangan-larangan yang ada,” tuturnya.
Tjahjo mengatakan KemenPANRB terus meningkatkan disiplin PNS. Meskipun disadarinya bahwa hal ini membutuhkan waktu.
“Dari 4,2 juta PNS, 600 ribu merupakan pegawai administrasi dan tingkat pendidikan dari SD-S3. Memang perlu waktu dalam mewujudkan ASN profesional, disiplin, cepat melayani, memberikan perizinan usaha dan lain-lain,” pungkasnya.
(IND)