Guna turut mewujudkan target-target itu, Perhutani mengaku siap berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk PTPN dan RNI sebagai sesama lembaga di bawah jejaring BUMN.
Menurut Natalas, pengembangan agroforestry tebu mandiri merupakan hal baru bagi Perhutani. Karenanya, langkah tersebut bagi Perhutani merupakan bentuk investasi baru dalam berinovasi dalam peningkatan produktivitas kawasan hutan, yang pada akhirnya dapat menambah pendapatan perusahaan.
“Secara nasional, panen tebu ini sekaligus menjadi awal menuju swasembada gula dan ketahanan pangan," tutur Natalas.
Tahun 2021 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyetujui pengesahan kawasan hutan seluas 8.000 hektare untuk dimanfaatkan sebagai lahan tebu. Selanjutnya, secara bertahap ada lahan seluas 18.256 hektare kawasan hutan yang bakal dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman tebu secara mandiri hingga tahun 2024.
Tahun ini, luas pengembangan agroforestry tebu mandiri terus berlanjut dengan luas mencapai 1.758 hektare di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.