IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mendukung tukang bangunan bersertifikasi sebagai tenaga kerja terampil konstruksi. Alasannya, dengan sertifikasi memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Tak hanya itu, peluang penempatan tukang bangunan ke luar negeri juga bisa dilakukan. Ida sendiri sudah melakukam pembahasan dengan Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) di Kementerian Ketenagakerjaan, pada Jumat (7/1/2022) kemarin perihal sertifikasi.
"Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang negara lain maka harus memiliki sertifikasi," ujar Ida dalam keterangan pers, Sabtu (8/1/2022).
Menaker pun mendorong DPN Perkasa berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar tukang bangunan segera memiliki sertifikasi.
"Jadi saran saya kepada teman-teman agar menjalin komunikasi dengan BNSP," ucapnya.