“Saya sudah punya P-IRT, ternyata kalau tempat produksi sudah terpisah dengan tempat tinggal sudah harus mengurus sertifikasi BPOM. Saat ini tempat tinggal dan produksi saya masih jadi satu. Semoga ke depan bisa terus berkembang,” katanya.
Selain itu, Saiful Abdullah pemilik usaha olahan cokelat di Makassar berharap agar produknya segera mampu mengantongi izin edar BPOM. Dengan begitu, produknya makin mendapat kepercayaan di hati konsumen dan tentunya meningkatkan potensi ekonomi baik untuk usahanya maupun para pekerjanya.
“Jika usaha saya terus berkembang, maka makin banyak lapangan pekerjaan yang tersedia,” tuturnya.
Menurut Fajriyah, melalui Program Pendanaan UMK, Pertamina ingin senantiasa menghadirkan energi yang dapat menggerakkan roda ekonomi. Energi yang menjadi bahan bakar, serta energi yang menghasilkan pertumbuhan berkelanjutan.
Pertamina juga senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) point 8 melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab lingkungan dan sosial, demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat. (TYO)