IDXChannel - Sempat dikira sebagai jebakan untuk mengorek harta kekayaan, kini justru para pengusaha yang mendesak pemerintah untuk menyelenggarakan kembali pengampunan pajak atau tax amnesty jilid dua.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik KADIN Indonesia, Suryadi Sasmita. Dia mengaku pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II kembali dilakukan oleh Pemerintah atas permintaan dari pada pengusaha.
"Kenapa untuk pengampunan pajak atau TA kedua ini yang ramai disampaikan oleh masyarakat diadakan, ini kan sebenarnya asal-usulnya itu permintaan dari para pengusaha. Jadi ini pengusaha yang minta untuk dilakukan kembali," kata Suryadi Sasmita dalam webinar virtual, Jumat (29/10/2021).
Suryadi menjelaskan permintaan harmonisasi pajak ini diminta pengusaha karena pada program tax amnesty tahun 2016-2017 silam, banyak yang tidak ikut serta.
"Karena tempo hari itu cuma kurang lebih 1 juta orang. Sedangkan ya WP itu ada kurang lebih hampir 40 juta yang bisa ikut, tapi yang ikut cuma satu juta," tuturnya