sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Duluan Mana Depo Plumpang atau Rumah Warga? Ini Jawaban Bos Pertamina

Economics editor Suparjo Ramalan
14/03/2023 18:27 WIB
Pembangunan pemukiman warga di atas lahan PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara, dimulai pada 1980-an.
Duluan Mana Depo Plumpang atau Rumah Warga? Ini Jawaban Bos Pertamina. (Foto: MNC Media).
Duluan Mana Depo Plumpang atau Rumah Warga? Ini Jawaban Bos Pertamina. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pembangunan pemukiman warga di atas lahan PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara, dimulai pada 1980-an. Padahal penguasaan lahan seluas 153 hektare (ha) diperuntukkan untuk industri atau instalasi minyak. 

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, penguasaan lahan di Plumpang oleh BUMN minyak dan gas bumi (migas) itu terjadi pada 1971.

Ketika itu, Pertamina membeli tanah seluas 153 hektare dari salah satu perusahaan swasta yakni PT MASTRACO. Kemudian, pada 1976 dikeluarkan surat penetapan pemberian hak dari Menteri Dalam Negeri, di mana lahan tersebut diperuntukkan untuk pembangunan industri atau instalasi minyak dari keseluruhan lahan. 

Namun, di 1980, sebagian masyarakat berbondong-bondong mulai membangun kediamannya di atas lahan perusahaan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement