Di sisi lain, Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki menjadi subsektor yang mengalami kontraksi pada Agustus 2026 dan telah berlangsung selama empat bulan berturut-turut. Kontraksi terutama terjadi pada industri yang berorientasi pasar domestik.
“Kita harapkan akan segera ekspansi dengan melihat beberapa peluang seperti momentum lebaran dan ratifikasi IEU-CEPA. Kami melihat potensi ekspor ke Uni Eropa ini sangat besar, khususnya industri kulit dan alas kaki, maka kita harus memanfaatkan perjanjian ini secara optimal,” kata Sekretariat Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Sri Bimo Pratomo.
Meskipun komponen produksi masih berada dalam fase ekspansi, komponen pesanan dan persediaan produk mengalami kontraksi yang disebabkan tingginya biaya pengiriman, keterbatasan kapasitas kapal yang memengaruhi distribusi, perubahan preferensi konsumen terhadap produk yang lebih awet, serta adanya perusahaan yang sudah tidak berproduksi.
Pertek Jaga Daya Saing Industri Nasional
Pemerintah mencermati perkembangan pada subsektor yang mengalami tekanan secara lebih spesifik. Setiap subsektor memiliki karakteristik persoalan yang berbeda, mulai dari permintaan, bahan baku, logistik, persaingan produk impor, hingga perubahan perilaku konsumen. Karena itu, Kemenperin terus memperkuat kebijakan yang dapat mendukung keberlanjutan hingga daya saing industri nasional melalui Pertimbangan Teknis (pertek).
Menanggapi keluhan pelaku industri tekstil terkait proses Pertek yang dinilai dapat menjadi tantangan bagi kegiatan usaha, Kemenperin mencermati kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kondisi pasar dalam negeri.