sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Diperpanjang Jadi 14 Hari

Economics editor Fahreza Rizky
04/06/2021 19:25 WIB
Pemerintah Indonesia berencana memperpanjang durasi karantina untuk mencegah Covid-19 bagi pelaku perjalanan internasional.
Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Diperpanjang Jadi 14 Hari (FOTO:MNC Media)
Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Diperpanjang Jadi 14 Hari (FOTO:MNC Media)

Khusus untuk deportan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Malaysia untuk melakukan pemulangan secara bertahap sesuai dengan besar risiko kesehatan. 

Sebagai informasi, Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin mengumumkan lockdown total secara nasional menyusul melonjaknya kasus virus corona (Covid-19) di negara tersebut. Lockdown total akan diberlakukan selama dua pekan sejak 1 Juni 2021. 

Muhyiddin mengatakan, penguncian yang lebih ketat dari tanggal 1 hingga 14 Juni tersebut untuk semua sektor sosial dan ekonomi. Hanya layanan penting yang akan tetap beroperasi. 

"Dengan kenaikan terbaru dalam kasus harian yang menunjukkan tren meningkat drastis, kapasitas rumah sakit di seluruh negeri untuk merawat pasien COVID-19 menjadi terbatas," kata Muhyiddin, melansir Reuters, Jumat 28 Mei 2021.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement