Eliza mengatakan, kendala utama ekspor durian dari Indonesia ke China adalah masalah logistik dan perizinan. Jarak yang jauh membuat pengiriman durian segar dari Indonesia membutuhkan waktu lebih lama dibanding dari Thailand, sehingga memengaruhi kualitasnya.
Namun, kini setelah Indonesia dan China menandatangani perjanjian protokol ekspor, perizinan tidak lagi menjadi kendala besar. Berdasarkan protokol ini, Badan Karantina Indonesia menjadi regulator tepercaya yang diakui otoritas China untuk memastikan keamanan pangan produk durian beku yang akan diekspor ke Negeri Tirai Bambu tersebut.
Eliza mendorong pemerintah Indonesia untuk memberikan berbagai bentuk dukungan kepada petani, termasuk sosialisasi persyaratan ekspor, fasilitasi sertifikasi kesehatan tanaman atau tindakan fitosanitasi, akses permodalan, serta pengembangan jaringan logistik dan infrastruktur yang memadai, seperti gudang penyimpanan produk beku. (Wahyu Dwi Anggoro)