Di lain sisi, penerapan tarif dagang AS ke sejumlah negara mitra lebih bersifat politik sehingga pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk merespons kebijakan tersebut.
“Trump mengisi media di seluruh dunia, saya ingin menggambarkan situasi agak berbeda, perdagangan itu bagaimana. Kalau kita bicara kita utamakan dulu Indonesia, efeknya, yang diatur diterbitkan oleh AS adalah tarif bea masuk impor,” tutur dia.
Adapun reciprocal tariff yang diterapkan AS berkisar antara 10-39 persen. Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenakan tarif sebesar 32 persen.
Sementara China 34 persen, EU 20 persen, Vietnam 46 persen, India 26 persen, Jepang 24 persen, Thailand 36 persen, Malaysia 24 persen, Filipina 17 persen, dan Singapura 10 persen.
(DESI ANGRIANI)