IDXChannel - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengingatkan besarnya risiko fiskal di balik kebijakan penarikan utang terbaru yang ditempuh pemerintah pada penghujung kuartal III-2026.
Penambahan pinjaman baru ini, kata dia, berpotensi memperberat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama untuk pos pembayaran cicilan pokok serta bunga utang di tengah akumulasi kewajiban finansial yang kian menggunung.
Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam laporan APBN KiTa edisi Oktober 2026, realisasi pembiayaan utang pemerintah hingga 30 September 2026 telah mencapai Rp494,3 triliun atau 59,4 persen dari target pagu APBN sebesar Rp832,2 triliun.
Angka penarikan pembiayaan tersebut ditopang oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto senilai Rp497,5 triliun dan pinjaman neto yang mencatatkan minus Rp3,2 triliun, dengan posisi defisit anggaran tercatat sebesar Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).