sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekonom Sebut Jastip Jadi Modus Masuknya Baju Thrifting ke Indonesia

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
14/06/2023 17:11 WIB
Pemerintah terus berupaya memberantas praktik impor baju bekas ilegal. Terlebih lagi dengan maraknya jasa titip (jastip) produk luar negeri.
Ekonom Sebut Jastip Jadi Modus Masuknya Baju Thrifting ke Indonesia. (Foto: MNC Media)
Ekonom Sebut Jastip Jadi Modus Masuknya Baju Thrifting ke Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah terus berupaya memberantas praktik impor baju bekas ilegal. Terlebih lagi dengan maraknya jasa titip (jastip) produk luar negeri.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengungkapkan, keberadaan baju thrifting sulit hilang dari Tanah Air.  Sebab, penegakan hukum yang masih pelik lintas kementerian. 

"Akan sangat sulit untuk hilang di Tanah Air. Jadi thrifting itu penegakan hukumnnya masih kesulitan di antar lintas dan kementerian sehingga barangnya ini masih akan terus ada dr berbagai jalur," ujar saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI) di GoWork Menara Rajawali, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Bhima melanjutkan pemerintah memang sudah melakukan penindakan pemusnahan dan pelarangan barang masuk, namun nyatanya hingga saat ini penjualan baju thrifting masih ada, baik itu di Pasar Senen, Gedebage, bahkan masih tersedia di lokapasar. Artinya, pintu masuk barang ilegal ini masih banyak. 

Kemudian, menurutnya, selama pemerintah tidak bisa memberikan alternatif penghasilan ataupun mata pencarian di luar berdagang thrifting, maka pedagang baju bekas tersebut akan tetap tertarik menjual. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement