Namun, Piter menjelaskan, apabila PPKM Darurat tidak diperpanjang, tentu dampak yang diberikan terhadap perekonomian bisa diminimalkan.
“Apabila PPKM Darurat tidak diperpanjang, maka dampaknya ke ekonomi akan bisa diminimalkan. PPKM Darurat tidak berlanjut dan aktivitas ekonomi bisa berjalan normal kembali,” jelas dia.
Sementara itu, dia mengatakan, apabila hal tersebut terjadi, momentum pemulihan ekonomi bisa didapatkan kembali. Sehingga, diprediksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan III masih tumbuh positif.
“Momentum pemulihan ekonomi bisa kita dapatkan kembali. Apabila itu terjadi, dampak PPKM darurat akan bersifat terbatas. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan III diyakini masih bisa positif,” kata Piter. (NDA)