"Selain itu, Jokowi ingin menjaga ekspektasi dunia usaha dan investor. Sepertinya ada kehati-hatian dalam menjelaskan target penerimaan pajak yang lebih agresif. Misalnya soal tarif PPN 12 persen yang mulai berlaku tahun depan tidak disebutkan. Pajak karbon juga tidak disebut," ujar Bhima.
Tak hanya itu, dia mengatakan, target penerimaan pajak hanya naik 7,8 persen dibanding 2024 yang targetnya Rp2.309 triliun. PNBP juga diharapkan hanya tumbuh 2,72 persen dibanding 2024 yang ditargetkan mencapai Rp492 triliun.
"Soal PNBP ini ada semacam pesimisme dari Jokowi bahwa sektor komoditas perkebunan dan pertambangan sepertinya tidak lagi bisa diharapkan untuk menopang pendapatan negara tahun depan. Permintaan internasional yang lesu, dan banyaknya hambatan dagang bisa jadi pemicunya," tutur Bhima.