IDXChannel - Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Senin (27/7/2026) dikhawatirkan memicu dampak turunan bagi perekonomian nasional. Hal itu terutama akan berpengaruh pada pergerakan mata uang rupiah yang saat ini cenderung melemah.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyoroti soal pelemahan rupiah yang jika berlangsung lama akan berdampak sistemik karena struktur impor Indonesia didominasi oleh bahan baku, bahan penolong, dan barang modal industri.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor bahan baku dan penolong pada Mei 2026 melonjak 25,17 persen secara tahunan (yoy), dengan akumulasi nilai mencapai USD43,17 miliar pada periode Januari hingga Maret 2026.
Kondisi ini, kata Achmad, memicu kenaikan biaya produksi di berbagai sektor industri seperti makanan, farmasi, elektronik, otomotif, hingga tekstil. Di tingkat konsumen, BPS mencatat inflasi nasional Juni 2026 sudah menyentuh 3,34 persen (yoy), mendekati batas atas sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus satu persen.
Seturut itu, kenaikan biaya operasional industri tak terhindarkan mengingat porsi terbesar impor nasional didominasi oleh pasokan bahan baku pabrik. Tekanan biaya produksi tersebut pada akhirnya akan ditransmisikan kepada konsumen melalui lonjakan harga barang kebutuhan harian.
"Pelemahan rupiah yang berkepanjangan dapat memperbesar inflasi barang impor dan mengurangi efektivitas kebijakan pengendalian harga pangan maupun energi," kata Achmad dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).
Selain nilai tukar, transmisi dampak juga bergerak melalui jalur suku bunga. Sebelum pengunduran diri Perry, BI telah menaikkan BI-Rate dari 4,75 persen menjadi 5,75 persen dalam kurun waktu dua bulan. Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21–22 Juli 2026, BI memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen, Deposit Facility 4,75 persen, dan Lending Facility 6,50 persen.
Pengetatan suku bunga ini dinilai Achmad berpotensi mengerek suku bunga kredit modal kerja, investasi, kendaraan, hingga konsumsi. Akibatnya, UMKM mengalami penurunan kemampuan dalam membeli bahan baku, menambah mesin, atau merekrut tenaga kerja, sementara industri padat karya bermargin tipis berisiko menunda ekspansi hingga melakukan efisiensi pekerja.
Transmisi risiko dari pasar keuangan juga merembet ke sektor perbankan melalui potensi kenaikan suku bunga kredit. Tingginya beban pembiayaan tersebut mengancam daya tahan pelaku usaha mikro serta laju penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
"Stabilitas moneter memang penting, tetapi stabilitas yang terlambat dipulihkan dapat dibayar dengan perlambatan sektor riil," kata Achmad.
Tak hanya itu, gejolak di bank sentral turut menekan pemerintah selaku penerbit Surat Berharga Negara (SBN). Ketika investor melihat peningkatan risiko kelembagaan, mereka akan meminta imbal hasil (yield) yang lebih tinggi, sehingga pemerintah harus membayar bunga utang baru maupun refinancing secara lebih mahal.
Achmad menyoroti laporan APBN KiTa edisi Juli 2026, pembiayaan utang neto hingga akhir Juni telah menyentuh Rp477,4 triliun atau 57,4 persen dari target APBN, sedangkan penerbitan SBN neto mencapai Rp501,2 triliun atau setara 62,7 persen dari target tahunan.
"Dengan kebutuhan penerbitan yang masih besar, perubahan persepsi investor terhadap independensi BI dapat langsung menaikkan biaya pembiayaan negara," tutur Achmad.
(NIA DEVIYANA)