sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Dirut Citilink Diperiksa Kejagung Kedua Kalinya Terkait Kasus Pesawat Garuda

Economics editor Erfan Ma'ruf
10/03/2022 07:31 WIB
Kejaksaan Agung kembali memeriksa Direktur Utama (Dirut) Citilink 2012-2014 berinisial MAW dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda.
Kejaksaan Agung kembali memeriksa Direktur Utama (Dirut) Citilink 2012-2014 berinisial MAW dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda.(Foto:MNC Media)
Kejaksaan Agung kembali memeriksa Direktur Utama (Dirut) Citilink 2012-2014 berinisial MAW dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda.(Foto:MNC Media)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia Persero TBK 2011-2021. Keduanya tersangka tersebut Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahyudo (AW).

Setijo Awibowo merupakan VP Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 sementara Agus Wahyudi sebagai Eksekutif Project Manajer Aricroft Delevery 2009-2014. Sementara itu AW merupakan eksekutif PT manager aircraft 2009-2014 dan sebagai anggota tim pengadaan. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement