sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Karyawan Merpati Tuntut Pemerintah Lunasi Dapen Rp 20 Miliar

Economics editor Suparjo Ramalan
24/06/2022 15:17 WIB
Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) menyebut ada dana pensiun eks karyawan maskapai penerbangan tersebut belum dibayarkan.
Eks Karyawan Merpati Tuntut Pemerintah Lunasi Dapen Rp 20 Miliar. (Foto: MNC Media)
Eks Karyawan Merpati Tuntut Pemerintah Lunasi Dapen Rp 20 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) menyebut ada dana pensiun eks karyawan maskapai penerbangan tersebut belum dibayarkan. Jumlahnya mencapai Rp20 miliar untuk 1.233 orang. 

Tim Advokasi eks karyawan Merpati, David Sitorus menyebut kewajiban Merpati atas Dapen eks karyawan yang harus dibayarkan mencapai Rp 14 miliar hingga Rp20 miliar. Dana ini tertunggak sejak 2014 lalu. 

"Dana pensiun Rp 14 miliar hingga Rp 20 miliar yang belum terbayarkan kepada 1.233 orang," ujar David kepada Wartawan di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (24/6/2022).

Selain Dapen, total pesangon eks karyawan Merpati juga mencapai Rp318 miliar. David mencatat nilai pesangon ini berpotensi mengalami penundaan, bahkan tidak dibayarkan debitur bila diproses melalui kurator dengan menggunakan hukum kepailitan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement