sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Karyawan Merpati Tuntut Pemerintah Lunasi Dapen Rp 20 Miliar

Economics editor Suparjo Ramalan
24/06/2022 15:17 WIB
Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) menyebut ada dana pensiun eks karyawan maskapai penerbangan tersebut belum dibayarkan.
Eks Karyawan Merpati Tuntut Pemerintah Lunasi Dapen Rp 20 Miliar. (Foto: MNC Media)
Eks Karyawan Merpati Tuntut Pemerintah Lunasi Dapen Rp 20 Miliar. (Foto: MNC Media)

Pihak yang dimaksud adalah PPA, PT Bank Mandiri Tbk, PT Pertamina (Persero), dan kreditur Merpati lainnya. 

"Nah makanya kita lihat ini mau seperti apa. Saya tidak bisa berbicara lebih tapi saya berharap omongan statement Bapak Erick Thohir ini penuh dengan ketulusan hati, karena PPA ini kan adalah penerima mandat juga dari menteri BUMN dan Menteri Keuangan," tutur dia. 

David berharap hasil pemberesan atau penjualan aset Merpati diprioritaskan bagi pembayaran pesangon eks karyawan perusahaan. Dia menyarankan pemerintah bisa memenuhi kewajiban dengan memberi dana talangan terlebih dahulu. 

"Sekarang aset-aset ini kan di tangan pemerintah dan pemerintah bisa jual, ya buat aja dana talangan dulu seperti kasus Lapindo, kasus Jiwasraya negara menurunkan Rp22 triliun kok untuk konsumen-konsumennya tanpa peradilan segala macam," kata dia. (FRI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement