sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor Alat Musik Tembus Rp6,2 Triliun, Kemendag Beberkan Peluang Indonesia di Pasar Global

Economics editor Kurnia Nadya
30/10/2026 09:21 WIB
Kualitas musisi, keunikan karya, dan keberagaman budaya Indonesia dapat menjadi modal untuk memperluas jangkauan industri musik nasional ke pasar internasional.
Ekspor Alat Musik Tembus Rp6,2 Triliun, Kemendag Beberkan Peluang Indonesia di Pasar Global. (Foto: Istimewa)
Ekspor Alat Musik Tembus Rp6,2 Triliun, Kemendag Beberkan Peluang Indonesia di Pasar Global. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, pada sektor jasa, peluang dapat dikembangkan melalui monetisasi kekayaan intelektual (intellectual property/IP), lisensi, dan hak pertunjukan (performance rights).

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, ekspor produk alat musik Indonesia pada Januari–Agustus 2026 tercatat sebesar USD397,14 juta atau sekitar Rp6,2 triliun. Pada 2025, ekspor produk tersebut mencapai USD640 juta. 

Dengan begitu, hampir 89 persen produk alat musik Indonesia diserap pasar internasional dan sektor ini mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD304,3 juta.

Adapun dari sektor jasa musik, monetisasi kekayaan intelektual, termasuk melalui lisensi dan hak pertunjukan, diperkirakan menghasilkan devisa sebesar USD12,1 juta pada 2026. Potensi ini menjadi salah satu peluang yang dapat dikembangkan untuk memperluas kontribusi industri musik terhadap perdagangan jasa Indonesia.

Wamendag Roro mengungkapkan, pengalaman Korea Selatan dalam mempopulerkan pop Korea (Korean Pop/K-Pop) dan drama Korea dapat menjadi salah satu gambaran bagaimana karya kreatif memperkenalkan budaya suatu negara kepada masyarakat dunia. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement