Sementara itu, berdasarkan data riset Euromonitor, nilai omzet industri pertunjukan dan produksi musik Indonesia mencapai sekitar USD220 juta atau setara Rp3,4 triliun pada 2025. Nilai tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat kedelapan di kawasan Asia-Pasifik.
Adapun lebih dari 48 persen pengeluaran industri ini terserap langsung untuk tenaga kerja lokal dengan dampak ekonomi yang turut dirasakan oleh sektor pariwisata, akomodasi, transportasi, perhotelan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain membuka peluang bagi musisi, pertunjukan musik juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi sektor lain. Penyelenggaraan konser dan festival dapat menarik kunjungan wisatawan serta menggerakkan usaha kuliner, penjualan suvenir, transportasi, akomodasi, dan penyerapan tenaga kerja.
(Nadya Kurnia)