sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekspor CPO Kembali Dibuka, Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
21/05/2022 07:15 WIB
Pemerintah memperketat pengawasan distribusi minyak goreng agar tidak terjadi lagi kelangkaan di masyarakat akibat produksi sawit kebanyakan diekspor.
Ekspor CPO Kembali Dibuka, Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng (FOTO: MNC Media)
Ekspor CPO Kembali Dibuka, Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah kembali membuka keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, namun pemerintah juga memperketat pengawasan distribusi minyak goreng agar tidak terjadi lagi kelangkaan di masyarakat akibat produksi sawit kebanyakan diekspor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menegaskan, karena ekspor bahan baku minyak goreng sudah diperbolehkan, maka pengawasan akan terus dilakukan secara ketat dan terintegrasi baik oleh Bea Cukai, Satgas pangan Polri, Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Agung.

"Pemerintah akan secara tegas menindak setiap penyimpangan baik distribusi maupun ekspor oleh pihak-pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ada," tegas Airlangga, dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/5/2022).

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur harga Tanda Buah Segar (TBS), agar para produsen CPO tidak membeli sawit petani dengan harga terlalu murah yang ujungnya akan merugikan petani.

Hal itu dilakukan seiring adanya keluhan dari para petani kelapa sawit yang melaporkan harga TBS yang dibeli oleh produsen tidak sesuai dengan ketetapan yang ada.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement