IDXChannel - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan mencatat adanya peningkatan permohonan fasilitasi ekspor jagung sangrai asal Provinsi Sumatera Utara ke Singapura. Peningkatan tersebut mencapai dua kali lipat.
Tercatat, sejak awal tahun 2021 sebanyak 53 ton komoditas ini telah dikirim ke Singpura dengan nilai ekonomi mencapai Rp484 juta. Sementara sepanjang tahun 2020 dengan 3 kali pengiriman sebanyak 54 ton dan senilai Rp425 juta saja.
"Tren permintaannya meningkat, bahkan hampir dua kali lipat," kata Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi Yusmanto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/6/2021) pagi.
Menurut Yusmanto, jagung sangrai yang diekspor telah melalui serangkaian tindakan karantina, yang sesuai dengan persyaratan ekspor negara tujuan. Komoditas ini diolah secara konvensional, yakni dengan cara memasak jagung pipil kering tanpa menggunakan minyak goreng.
"Ini sangat diminati pasar di Singapura. Di sana komoditi ini digunakan sebagai bahan baku industri pangan,” terang Yusmanto.