sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Hadapi Sidang Tuntutan Suap Ekspor Benih Lobster Hari Ini

Economics editor Arie Dwi Satrio
29/06/2021 06:44 WIB
Edhy bakal dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK atas perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening lobster.
Edhy bakal dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK atas perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening lobster. (Foto: MNC Media)
Edhy bakal dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK atas perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening lobster. (Foto: MNC Media)

IDXCahnnel - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada hari ini, Selasa (29/6/2021).

Edhy bakal dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster. Rencananya, sidang tuntutan untuk Edhy Prabowo akan digelar pukul 10.30 WIB.

"Benar, hari ini agenda sidang tuntutan (Edhy Prabowo), jam 10.30 WIB," kata Kuasa Hukum Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).

Soesilo berharap kliennya dapat dituntut bebas oleh tim jaksa. Soesilo mengklaim bahwa Edhy Prabowo tidak pernah mengetahui sejumlah pemberian uang dari Pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito dan eksportir benur lain, kepada para bawahannya.

"Kalau sesuai fakta persidangan, seharusnya Pak EP (Edhy Prabowo) dituntut bebas, karena Pak EP tidak pernah intervensi kegiatan anak buahnya sebagai penerima delegasi kewenangan. Juga enggak tahu terkait dengan pemberian-pemberian yang dilakukan oleh Suharjito dan eksportir-eksportir itu kepada anak buahnya," imbuhnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement