IDXChannel - Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, diduga turut kecipratan uang suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster. Uang itu pun dipakainya untuk hidup mewah.
Uang suap yang diterima Andreau berasal dari PT Aero Citra Kargo (ACK) dan para eksportir benih bening lobster. Kemudian uang itu digunakan oleh Andreau untuk membeli mobil Toyota Alphard hingga membiayai seorang wanita.
Demikian terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worotikan, membacakan surat dakwaan untuk Edhy Prabowo.
"Ada penerimaan lain oleh Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus dan Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dari para eksportir BBL yang dipergunakan membeli aset," kata Jaksa KPK Ronald Worotikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).
Adapun, uang suap itu diduga digunakan Andreau di antaranya untuk membeli satu unit mobil Alphard seharga Rp1,16 miliar.