“Komitmen dukungan pemerintah juga ditunjukkan dengan kembali dianggarkannya DAK Non Fisik tahun 2025 yang diperuntukan bagi pengembangan UPTD NKJ dan Pusat Desain Industri Nasional (PDIN),” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, UPTD NKJ memiliki berbagai peran strategis, di antaranya sebagai penyedia sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh perajin kulit, melakukan pengembangan keterampilan SDM kulit, melakukan pembinaan dan pendampingan usaha, mengembangkan kemitraan, serta memperluas promosi dan pemasaran.
“Saat ini telah terdapat 42 IKM yang tergabung dan memanfaatkan UPTD NKJ, dan diharapkan jumlah tersebut akan terus bertambah dengan cakupan yang lebih luas,” katanya.
Dia pun berharap, pada tahun ini UPT NKJ dapat mulai menerapkan skema pembiayaan mandiri baik bersumber dari APBD maupun retribusi yang berlandaskan pada peraturan perundangan.
“Dan, kepada para pelaku industri kulit dan produk kulit, mari kita manfaatkan fasilitas ini secara optimal. Jadikan tempat ini sebagai ruang kolaborasi, tempat belajar, berinovasi, dan meningkatkan daya saing,” kata Reni.
(Dhera Arizona)