Sebelumnya, Luhut menegaskan, pemerintah Indonesia selama ini tidak memiliki kendala berarti dalam proses negosiasi bersama Tesla. Namun, Luhut mengatakan masalah internal yang dihadapi perusahaan Elon Musk itu saat ini dianggap lebih penting.
Adapun perusahaan milik Elon Musk itu sudah meneken kontrak dengan perusahaan pengolah nikel di Indonesia melalui kesepakatan senilai USD5 miliar atau sekitar Rp74,3 triliun.
Kontrak antara Tesla dengan perusahaan pengolah nikel yang beroperasi di kawasan Morowali, Sulawesi Tengah itu akan berlaku selama 5 tahun. Nikel tersebut nantinya akan menjadi bahan yang digunakan Tesla untuk baterai lithium kendaraannya. (NIA)