sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Emisi Karbon dan Gas Berbahaya Bakal Kena Pajak

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
28/09/2021 15:46 WIB
Selain meningkatkan pemasukan dari sektor pajak, pemerintah juga fokus terhadap perlindungan lingkungan hidup.
Emisi Karbon dan Gas Berbahaya Bakal Kena Pajak. (Foto: MNC Media)
Emisi Karbon dan Gas Berbahaya Bakal Kena Pajak. (Foto: MNC Media)

Akan tetapi kesetujuan anggota DPR komisi XI itu tidak berlaku pada penerapan pajak karbon yang dikeluarkan oleh perorangan.

"Misalnya orang beli motor bekas, motor itu kan ada emisi karbon terus dia dikenakan pajak, kami tidak sependapat, untuk mengenakan pajak karbon kepada orang pribadi" lanjutnya.

Menurutnya untuk perusahaan yang mengotori lingkungan yang mengeluarkan emisi karbon dan zat berbahaya lainnya, khususnya pembangkit listrik batu bara memang layakan dibebankan pajak. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement