“Adapun pengetatan prokes yang diatur adalah masyarakat yang bepergian jarak jauh (untuk orang dewasa) wajib sudah vaksin dua kali (dosis lengkap) dan menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24jam,” paparnya.
Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengungkapkan Pemerintah Jawa Tengah telah menyiapkan sejumlah skenario untuk menjaga kelancaran mobilitas di masa libur Nataru, baik pengaturan lalu lintas, penyiapan infrastruktur, sampai kepada mitigasi bencana.
“Kami telah melakukan ramp check terhadap kelaikan armada transportasi, pengecekan kesehatan para awak transportasi, membentuk Posko Bersama untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara komprehensif, serta menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan,” papar Ganjar.
Sebagai catatan, Pemerintah daerah Jateng menilai untuk puncak arus mudik Libur Nataru 2021/2022 diperkirakan akan terjadi pada tanggal 24 Desember 2021 sementara perkiraan puncak arus balik jatuh pada tanggal 2 Januari 2022.
(NDA)