sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Empat Lessor Setuju Restrukturisasi Utang Garuda (GIAA), Erick Kian Optimis

Economics editor Suparjo Ramalan
25/01/2022 14:08 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir optimis restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia Tbk, senilai Rp198 triliun akan berjalan mulus.
Empat Lessor Setuju Restrukturisasi Utang Garuda (GIAA), Erick Kian Optimis. (Foto: MNC Media)
Empat Lessor Setuju Restrukturisasi Utang Garuda (GIAA), Erick Kian Optimis. (Foto: MNC Media)

Khusus restrukturisasi utang di Indonesia, sejak Jumat (21/1/2022) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menyepakati usulan perpanjangan proses PKPU yang diajukan manajemen Garuda Indonesia.

Majelis hakim menetapkan proses PKPU menjadi PKPU Tetap selama 60 hari ke depan. Erick menilai kabar baik itu menjadi momentum bagi pihaknya untuk terus mendorong penyelamatan keuangan dan bisnis Garuda Indonesia dari potensi pailit. 

"Momentum ini kita akan dorong supaya terjadi perbaikan daripada sistem di garuda," ungkap dia. 

Untuk diketahui, untuk mencapai kesepakatan perdamaian antara manajemen Garuda Indonesia dengan sejumlah kreditur global, pemerintah harus menempuh jalur hukum melalui PKPU di tiga negara dengan proses hukum yang berbeda-beda.

Meski kesepakatan perdamaian restrukturisasi utang di pengadilan Indonesia sudah diputuskan, pemegang saham dan manajemen tetap dihadapkan dengan perkara hukum yang sama di negara lain. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement