IDXChannel - Ada enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terancam dibubarkan pemegang saham melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN 'sakit' yang minim operasi akan dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut.
“Yang potensi minimum operation more than likely itu akan di stop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya ke sana ujungnya,” ujar Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR, ditulis Selasa (25/6/2024).
PPA memang menangani 21 perusahaan pelat merah dan satu anak usaha. Dari jumlah itu, delapan di antaranya sudah dibubarkan, empat perseroan perlu penanganan lebih, empat lainnya berpotensi selamat. Sedangkan, enam perusahaan berpotensi dibubarkan.