Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan kolaborasi ini akan sangat membantu kinerja Kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di jalan tol.
“Kami berkolaborasi dengan Jasa Marga di ulang tahun ke-44 ini untuk melakukan penegakan hukum berbasis IT. Melalui penegakan hukum berbasis IT, maka tidak ada interaksi antara petugas dan pengemudi pelanggar, sehingga hal ini diharapkan dapat menghindari konflik antara pengemudi dengan petugas Kepolisian,” jelas Aan.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan bahwa, Korlantas serta BPJT dan operator jalan tol seperti Jasa Marga memiliki tantangan besar yang secara bersama-sama akan diselesaikan oleh semua pihak terkait, yaitu penegakan hukum bagi kendaraan Over Speed dan Over Load.
“BPJT sangat mendukung kerja sama penerapan ETLE di jalan tol. Hal ini menjadi kunci untuk kita dalam menekan pelanggaran yang terjadi di jalan tol, seperti Over Speed dan Over Load. Meski kecelakaan maupun tingkat fatalitas yang terjadi mengalami penurunan, yang artinya kita sudah on the right track, namun kita harapkan dengan adanya era baru ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital,” ujar Danang.
Dalam waktu dekat Korlantas Polri akan melaksanakan launching ETLE Nasional termasuk di dalamnya yang akan diterapkan pada ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group. Jasa Marga sangat menyambut baik bentuk kolaborasi Korlantas dengan Jasa Marga, dan mendukung secara penuh terlaksananya penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol. (TYO)