IDXChannel - Sebanyak enam ruas tol di Pulau Jawa akan menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menekan pelanggaran lalu lintas. Terutama untuk menindak kendaraan yang terindikasi over load dan over speed di jalan bebas hambatan yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan anak usahanya.
Sosialisasi penerapan ETLE di jalan tol Jasa Marga Group dilaksanakan dalam rangkaian puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-44 Jasa Marga, Virtual Roadster Festival, yang dilaksanakan pada Selasa (01/03).
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur, Kaden Wal PJR Korlantas Polri Kombes Pol Juni dan Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menjelaskan dukungan perseroan atas program Korlantas Polri terkait penerapan ETLE di jalan tol.
Nantinya, sistem ini akan terintegrasi melalui dua sistem yang dikelola oleh Jasa Marga, yaitu Speed Camera di ruas jalan tol untuk pelanggaran Over Speed dan Weight In Motion (WIM) pada sejumlah jembatan dan lajur khusus di jalan tol yang berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time untuk pelanggaran Over Load.