sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Epidemiolog Minta Pembukaan Mal 100 Persen Harus Perhatikan Kapasitas

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
03/11/2021 10:20 WIB
Pembukaan mal di Jakarta dengan kapasitas 100% karena masuk ke PPKM Level 1 harus memperhatikan kapasitasnya sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Epidemiolog Minta Pembukaan Mal 100 Persen Harus Perhatikan Kapasitas
Epidemiolog Minta Pembukaan Mal 100 Persen Harus Perhatikan Kapasitas

Sebagaimana diketahui, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021, disebutkan aturan PPKM Level 1 salah satunya adalah kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat.

Dalam aturan tersebut, anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.

Provinsi DKI Jakarta masuk dalam salah satu daerah yang masuk dalam PPKM Level 1 dalam peraturan PPKM Jawa Bali diperpanjang 2-15 November 2021. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement