IDXChannel - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebutkan pembukaan mal di Jakarta dengan kapasitas 100% karena masuk ke PPKM Level 1 harus memperhatikan kapasitasnya sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya, potensi risiko bergantung pada seberapa ketat masuk pelonggaran aktivitas mal adalah orang yang sudah di vaksinasi, tidak ada kontak, tidak bergejala. Kriteria tersebut kata Dicky harus dipenuhi agar berkurang risiko dari pembukaan mal.
"Mal 100% juga harus dihitung berapa kapasitas nya satu orang. Karena setidaknya satu orang itu setidaknya empat meter persegi di tempat publik seperti itu. Kalau 100 orang berarti 400 meter persegi. Kalau 10 ribu kali empat berarti harus 40 ribu meter persegi," ujar Dicky Budiman, Rabu (3/11/2021) ketika dikonfirmasi.
Ia menyebutkan pembukaan kapasitas mal 100% menjadi tricky, dalam artian perbandingan satu orang dengan konsep jaga jarak.
"Ventilasi mal juga harus dilihat. Harus bagus, tidak bisa disamaratakan. Ada yang langit langit nya tinggi itu bagus sirkulasi nya. Apalagi pusat perbelanjaan di Jakarta banyak mal," terang Dicky Budiman.
Sebagaimana diketahui, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021, disebutkan aturan PPKM Level 1 salah satunya adalah kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100% sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat.
Dalam aturan tersebut, anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.
Provinsi DKI Jakarta masuk dalam salah satu daerah yang masuk dalam PPKM Level 1 dalam peraturan PPKM Jawa Bali diperpanjang 2-15 November 2021. (NDA)