sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick: Anggaran Pagu Indikatif Kementerian BUMN 2022 Terkecil Sejak Dua Tahun Lalu

Economics editor Suparjo Ramalan
03/06/2021 11:53 WIB
Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas menyepakati pagu indikatif Kementerian BUMN pada 2022 sebesar Rp 208,3 miliar.
Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas menyepakati pagu indikatif Kementerian BUMN pada 2022 sebesar Rp 208,3 miliar. (Foto: MNC Media)
Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas menyepakati pagu indikatif Kementerian BUMN pada 2022 sebesar Rp 208,3 miliar. (Foto: MNC Media)

Untuk program pembinaan dan pengawasan BUMN dibagi menjadi empat program pelaksana yaitu, peningkatan profesional ASN, penetapan pengurus BUMN sesuai ketentuan, peningkatan produktivitas tenaga kerja BUMN, dan peningkatan akuntabilitas kinerja operasional. 

Di sisi pemaksimalan kontribusi BUMN dibagi menjadi enam tahapan program. Diantaranya, peningkatan kontribusi BUMN kepada negara, kontribusi BUMN pada pengembangan energi baru terbarukan, dukungan BUMN terhadap program strategi nasional, peningkatan belanja modal atau Capex BUMN, pengelolaan PKBL BUMN, dan dukungan BUMN terhadap UMKM melalui program kemitraan. 

Dua program prioritas lain adalah mewujudkan kemandirian BUMN dan peningkatan keunggulan dan daya saing BUMN. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement