Untuk program pembinaan dan pengawasan BUMN dibagi menjadi empat program pelaksana yaitu, peningkatan profesional ASN, penetapan pengurus BUMN sesuai ketentuan, peningkatan produktivitas tenaga kerja BUMN, dan peningkatan akuntabilitas kinerja operasional.
Di sisi pemaksimalan kontribusi BUMN dibagi menjadi enam tahapan program. Diantaranya, peningkatan kontribusi BUMN kepada negara, kontribusi BUMN pada pengembangan energi baru terbarukan, dukungan BUMN terhadap program strategi nasional, peningkatan belanja modal atau Capex BUMN, pengelolaan PKBL BUMN, dan dukungan BUMN terhadap UMKM melalui program kemitraan.
Dua program prioritas lain adalah mewujudkan kemandirian BUMN dan peningkatan keunggulan dan daya saing BUMN. (TIA)